Selasa, 14 September 2010




PATROLI KEAMANAN SEKOLAH

Patroli Keamanan Sekolah atau dapat disingkat PKS adalah salah satu jenis kegiatan ekstrakurikuler yang umum ditemui di sekolah-sekolah di Indonesia.

PKS adalah singkatan dari Patroli Keamanan Sekolah jika kita mendengar kata Patroli, tentunya kita teringat tugas-tugas pengawasan daerah sesuai dengan perincian tugas yang dibebankannya, Misalnya Patroli Jalan Raya (PJR) adalah patroli Polisi Lalu Lintas yang tugasnya mengadakan pengawasan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas sepanjang jalan tersebut. Begitu pula PKS tidak jauh beda tugasnya dengan PJR tetapi yang membedakannya adalah ruang lingkup tugasnya, PJR bertugas disepanjang jalan raya sedangkan PKS di lingkungan sekolah serta jalan menuju ke sekolah.

1. Sejarah PKS Indonesia                                                                                          

Pada tanggal 5 Mei 1975 dibentuklah suatu wadah yang bernama Polisi Keamanan Sekolah.
Pada saat itu ruang lingkup tugas yang diemban Polisi Keamanan Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut.
Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi keamanan sekolah, maka pada tanggal 5 Juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanya dengan Patroli Keamanan Sekolah dengan persetujuan dari Bapak Letkol. Anton Sudjarwo. Ruang lingkup dari Patroli kemanan Sekolah mengalami penyempitan dan perluasan.
Tugas dipersempit dibidang keamanan, dimana tugas yang diemban Patroli Keamanan Sekolah hanyalah sebagai pengawas atau pemantau dari tindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidang kelalulintasan, dimana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.
Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini, para siswa dilatih menjadi semacam "polisi sekolah". Tidak hanya itu saja banyak sekali pengetahuan yang didapat oleh seorang anggota PKS. Mereka diberi pelajaran mengenai Narkoba dan Kenakalan Remaja, supaya mereka tahu betapa membahayakannya Narkoba itu. Latihan Baris berbaris, kedisiplinan, kekompakan, terutama Gerakan-gerakan pengaturan lalu lintas, yang biasanya di terapkan di lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu semua tugas PKS juga menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan sekolah.

2. Mengapa Perlu Dibentuk PKS ?
Sebagai upaya menanamkan kesadaran hokum dan peraturan-peraturan lalu lintas sedini mungkin kepada para remaja umumnya dan pelajar pada khususnya, sehingga kelak dikemudian hari aakam menjadi generasi yang telah memiliki disiplin dan sopan santun lalu lintas, selanjutnya mengamalkan serta melaksanakan sebagai pamakai jalan yang baik. Oleh karena itu masalah lalu lintas merupakan tanggung jawab kiita bersama termasuk pelajar, maka sebagai rasa tanggung jawab para pendidik dan petugas dibidang lalu lintas menganggap perlu membentuk suatu wadah untuk meanampung kegiatan para pelajar dan pemakai jalan disekitar sekolah masing-masing dan wadah tersebut adalah Patroli Keamanan Sekolah .

3. Siapa Saja dan Apa Persyaratan Untuk Menjadi Anggota PKS?
Anggota PKS angkatan pertama terdiri dari pelajar SLTP dan SLTA kelas 1 dan 2 yang terpilih oleh guru atau Pembina, untuk PKS sekarang siapa saja bisa jadi anggota PKS asalkan siap untuk memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
a.      Berbadan sehat dan tidak cacat
b.      Berhasrat tebal dan sanggup menjadi anggota PKS yang baik
c.      Dipilih oleh guru/Pembina/wali kelas
d.      mendaptkan izin dari orang tua
e.      bersedia mengikuti berbagai jenis pendidikan PKS
f.      Dengan sukarela dan tidak mengajukan tuntunan ketentuan yang telah ditetapkan

4. Apakah Manfaat Menjadi Anggota PKS?
Menjadi anggota PKS adalah sangat bermanfaat khususnya bagi diri pribadi maupun bagi masyarakat pemakai jalan pada umumya. Keuntungan pribadi sudah sngat jelas sekali, bahwa anggota PKS akan mendapatkan pengalaman dan dapat berbakti terhadap para pemakai jalan . Orang-orang yang menjadi pemimpin yang baik pada umumnya terdiri dari mereka yang pada waktu mudanya sudah belajar berorganisasi dan bersosial antara lain organisasi itu adalah PKS. Keuntungan bagi masyarakat telah jelas pula bahwa telah mempunyai putra-putri yang pada waktu sekolahnya telah belajar kpemimpinan, masyarakat yang baik adalah masyarakat yang anggotanya terdiri dari manusia-manusia yang memiliki tanggung jawab sosial serta kecerdasan dalam membina keutuhan sesama tetangga.

5. Tanda Syahnya Sebagai Anggota PKS
Setelah melewati masa pendidikan minimal 12 kali masa latihan (3 bulan). Para siswa yang dinyatakan lulus akan dilantik oleh inspektur upacara pada saat pengukuhan/pemantapan perserta PKS. Pada waktu pelantikan setelah salah satu dari peserta didik mendapatkan penyematan tanda PKS (Lencana) dan diterimanya kelengkapan lainnya serta piagam tanda lulus maka semua anggota yang mengikuti kegiatan pendidikan telah syah menjadi anggota PKS. Keanggotaan ini akan batal atau berakhir pada waktu yang bersangkutan telah pindah kelain daerah atau telah lulus dari sekolahnya dan melanjutkan kejengjang yang lebih tinggi.

6.Tugas PKS
Tugas PKS adalah mengatur lalu lintas silingkungan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah, terutama pada saat menyebrangkan siswa-siswi yang akan menuju kesekolah maupun yang akan meninggalkan sekolah. PKS juga dapat bertugas ditempat-tempat lain yang sedang melaksanakan kegiatan sekolah, umpamanya pada saat kegiatan Porseni, menyambut perayaan hari-hari besar dan kegiatan lainnya. Walaupun semata-mata PKS bertugas untuk kawan-kawan se-sekolahnya, dibenarkan juga kalau mereka melaksanakan tugasnya terhadap pemakai jalan lain, seperti menyebrangkan siswa-siswi dari sekolah lain. Orang lanjut usia atau siapa saja yang ada di tempat itu dan memerlukan pertolongan, bahkan anggota PKS pun bisa membantu tugas para Polisi yang ada dijalan.

7. Janji Patroli Keamanan Sekolah
Kami anggota Patroli Keamanan Sekolah berjanji :
1.     Akan menjungjung tinggi serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945.
2.     Akan menjungjung tinggi harkat dan martabat Patroli Kemanan Sekolah
3.     Dengan rasa sukarela akan berbakti kepada para pelajar pada khususnya dan masyarakat pemakai jalan pada umumnya.
4.     Akan bekerja dengan penuh berdisiplin serta tekun sehinga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas akan benar-benar terwujud.

8. MOTO Patroli Keamanan Sekolah
1.     Sopan di rumah Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus menghormati orang tua, kakak dan menyayangi adik serta anggota keluarga lainnya.
2.     Sopan di Jalan Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus mematuhiperaturan lalu lintas dan menghormati para pemakai jalan.
3.     Sopan di sekolah Artinya seorang anggota Patroli Keamanan Sekolah harus mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru, kakak kelas dan menyayangi adik kelas.
4.     Dalam lalu lintas tidak ada yang lebih indah selain kesjasama untuk kepentingan bersama.
5.     Sebaik-baik peraturan akan mencapai sasaran atau tidak tergantung pada orang-orang yang menjalankannya.

9. Hal-Hal Penting Bagi Anggota PKS
a.      . Panca Tertib PKS
1. Pakai harus lengkap dan rapih
2. Mengikuti latihan secara rutin dan penuh tanggung jawab
3. Menjaga nama baik Corps dan almamater PKS serta sekolah
4. Bila Masuk ruangan pertemuan harus tegak serta ada izin
5. Tidak boleh keluar ruangan sebelum ada perintah
b.      Lima Hal Penting Bagi Anggota PKS
1. Disiplin waktu
2. Disiplin berpakaian
3. Disiplin kelengkapan
4. Disiplin corps
5. Disiplin latihan

10. Apakah yang dimaksud dengan Petugas Umum ?
Petugas umum adalah orang yang tugasnya melayani kepentingan umum. Kepentingan umum ini bermacam-macam, meliputi semua hal yang bersangkutan dengan urusan masing-masing. Petugas lalu lintas bertugas melayani para pemakai jalan agar dapat aman, tertib dan lancar. PKS termasuk petugas lalu lintas jadi tergolong dalam kelompok petugas umum.

11. Syarat-Syarat Setiap Petugas Umum
a.      Sopan.
b.      Berpakaian bersih dan rapih.
c.      Simpatik dalam sikap dan tata bahasa.
d.      Jujur dan tekun.
e.      Teliti dan pasti.
f.      Cepat dan tepat.
g.      Berpengetahuan luas di berbagai bidang.
h.     Humoristis dalam menanggulangi persoalan.
i.      Luwes dalam menanggulangi masalah.
j.      Jangan puas dengan apa yang telah dicapai pada waktu ini.

12. Peraturan Lalu Lintas
Ialah suatu usaha untuk menertibkan dan melancarkan di jalan umum supaya lalu lintas tersebut dapat lancar dengan menggunakan tehnik tangan atau alat-alat pembantu sebagai tanda isyarat kapan dan bagaimana lalu lintas itu dapat bergerak, berhenti, dsb.

13. Arti lalu lintas
Ialah gerak pindah barang atau orang dari suatu tempat ke tempat lain baik dengan maupun tanpa alat penggerak.

14. Pengaturan Lalu Lintas
ada 3 macam peraturan lalu lintas, yaitu :
a.      Gerakan Tangan
b.      Isyarat dengan Lampu
c.      Isyarat dengan Sempritan atau pluit

15. Gerakan Tangan
Ada 12 macam gerak tangan dalam lalu lintas, yaitu :
a.      Stop semua jurusan/arah
b.      Stop jurusan/arah tertentu
c.      Stop depan
d.      Stop belakang
e.      Stop depan dan belakang
f.      Jalan kanan
g.      Jalan Kiri
h.     Jalan kanan dan kiri
i.      Percepat kanan
j.      Percepat kiri
k.     Perlambat kanan
l.      Perlambat kiri

16. Isyarat dengan Lampu
Isyarat dengan lampu antara lain :
a.      Merah tanda berhenti/stop.
b.      Kuning tanda siap-siap atau peringatan.
c.      Hijau tanda boleh berjalan.
d.      *Kuning berkedip-kedip tanda boleh jalan asalkan hati-hati

17. Isyarat dengan Sempritan atau Pluit ada 3 macam
Isyarat Septritan atau Pluit antara lain :
a.      Tiupan pluit satu kali panjang tandanya berhenti/stop
b.      Tiupan dua kali pendek tanda jalan
c.      Tiupan tiga kali atau lebih tanda peringatan/perhatian

18. Rambu-rambu Lalu Lintas
ada 3 macam, yaitu :
a.      Rambu-rambu yang menunjukkan tanda bahaya
b.      Rambu-rambu yang menunjukkan tanda larangan,aman
c.      Rambu-rambu yang memberikan petunjuk

19. SIM (Surat Izin Mengemudi)
Terdapat lima macam Jenis SIM, yaitu :
a.      SIM A untuk umur 17 tahun
b.      SIM B satu untuk umur 21 tahun,
c.      SIM B dua untuk umur 21 tahun
d.      SIM C untuk umur 16 tahun
e.      SIM D untuk umur 18 tahun

20. Arti rambu-rambu Lalu Lintas
Salah satu alat dari alat pengaturan dan pengendalian lalu lintas untuk pemakai jalan agar pemakai jalan sampai ke tujuan dengan selamat.

21. SAMSAT
Kepanjangan SAMSAT yaitu Sistem Administrasi Manunggal di bawah Satu Atap. SAMSAT adalah suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke Kas Negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan Kantor Bersama Samsat.

22. Arti Jalan
Jalan adalah setiap jalan atau bentuk apapun yang terbuka untuk umum

23. Arti Kendaraan Bermotor
Setiap yang digerakkan oleh peralatan tehnik yang ada pada kendaraan itu dan biasanya digunakan untuk pengangkutan barang ataupun orang.



0 komentar:

Posting Komentar